Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) telah disetujui Badan Legislasi DPR dan pemerintah. ada dua Fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat.
Beleid Omnibus Law tersebut selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 8 Oktober pekan depan.***