KPK Sebut Perekaman Sidang Penting untuk Akuntabilitas Peradilan

- 29 Februari 2024, 16:44 WIB
Pegawai KPK Terjaring Pungli Disanksi Kode Etik Plus Kena Mutasi
Pegawai KPK Terjaring Pungli Disanksi Kode Etik Plus Kena Mutasi /

Proses perekaman sidang sepanjang tahun 2023 telah menggunakan banyak anggaran dan melibatkan berbagai orang dengan latar belakang yang berbeda. Ada sekitar 100 kasus korupsi dan lebih dari 1000 persidangan lainnya yang dicatat di bank data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia.

 

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Kartika Handaruningrum, menjelaskan hal ini saat membuka workshop "Meningkatkan Kemanfaatan serta Efektifitas Rekam Sidang Pidana Korupsi dan Evaluasi Rekam Sidang Tahun 2023 Pimpinan KPK", di Pullman Hotel Mandalika Lombok. Rabu (28/2).

 

Kartika juga menyebutkan bahwa proses perekaman sidang telah dimulai sejak tahun 2004 dan melibatkan 33 universitas di Indonesia serta beberapa lembaga negara sebagai mitra KPK.

 

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak juga berharap bahwa peningkatan pemanfaatan dan efektivitas rekam sidang, baik itu untuk sidang korupsi maupun jenis persidangan lainnya, dapat membantu memperbaiki kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan di Indonesia.

 Baca Juga: 40 Layanan KUA untuk Semua Agama, Ada Konsultasi Pernikahan Bagi Non Muslim

Baca Juga: Respons PDIP Soal Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

“Meningkat dan efektifnya upaya perekaman sidang, penting untuk menunjukkan transparansi peradilan kita. Juga akuntabilitas di balik setiap keputusan sidang yang dihasilkan. Dalam prosesnya, KPK juga bekerjasama dengan akademisi dan mitra. Mahasiswa misalnya, mereka bisa mewakili masyarakat umum untuk melakukan pengawasan, lalu juga mereka mendapatkan pembelajaran dari setiap proses perekaman sidang, tentang dunia hukum kita,” urai Tanak.

Halaman:

Editor: Lamka Alum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x