Begini Cara Cek KK Anda Terdaftar dan Menerima Bantuan BLT Rp500 Ribu

- 12 September 2020, 09:14 WIB
BLT Rp500 Ribu per KK Lakukan Tiga Langkah Ini di cekbansos.siks.kemsos.go.id/pixabay
BLT Rp500 Ribu per KK Lakukan Tiga Langkah Ini di cekbansos.siks.kemsos.go.id/pixabay /

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah terus menggenjot berbagai program bantuan sosial untuk masyarakat dengan tujuan mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Mulai dari program PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako.

Dan yang paling anyar adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.

Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini dapat menerima bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: 5 Provinsi Ini Paling Banyak Kasus Covid-19 karena Banyak Masyarakatnya Tidak Percaya?

Baca Juga: Subsidi BLT Rp2,4 Juta Bagi Korban PHK , Begini Cara Mendapatkannya

Pemerintah telah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama.

Baca Juga: Ketinggalan Pertandingan Timnas U-19 Indonesia vs Arab Saudi? Nonton Cuplikan Golnya di Sini

Baca Juga: Buruan, Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Dibuka, Ini Link dan Tata Cara Daftarnya

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok

Baca Juga: Timnas U-19 Indonesia Imbang Lawan Arab Saudi, Shin Tae-yong Ingin Poles Lagi Sektor Ini

Baca Juga: Rukun Nikah dalam Islam Berikut Penjelasannya

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Artikel ini sebelumnya tayang di Berita DIY dalam judul "Cek di Sini, Ini Cara Cek Apakah KK Anda Masuk Daftar Penerima Bantuan BLT Rp 500 Ribu Kemensos".***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

 

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x