Subsidi BLT Rp2,4 Juta Bagi Korban PHK , Begini Cara Mendapatkannya

- 12 September 2020, 08:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan./ sehatq.com
BPJS Ketenagakerjaan./ sehatq.com /

8. Isi nama bank dan nomor rekening untuk pencairan BLT;

9. Pastikan untuk menggunakan nomor rekening bank yang aktif dan merupakan rekening sendiri, bukan rekening orang lain;

10. Jangan lupa untuk mengklik kode capthca;

11. Jika datanya sudah benar, klik tombol biru di sisi kanan bawah;

12. Selesai dan tunggu pencairan BLT Rp 600 ribu di rekening pekerja.

Artikel ini sebelumnya terbit di Berita DIY dalam judul "Begini Cara Dapat Bantuan Subsidi Gaji BLT Rp2,4 Juta Bagi Korban PHK yang Tidak Terdaftar BPJS".(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah