Bantuan Rp500 Ribu per KK Dicairkan Bulan September, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 9 September 2020, 19:42 WIB
Ilustrasi Bantuan Rp500 ribu per KK melui Kementerian Sosial. Sumber: Pixabay
Ilustrasi Bantuan Rp500 ribu per KK melui Kementerian Sosial. Sumber: Pixabay /Sumber: Pixabay

Baca Juga: Bantah Puan Maharani, Ustadz Abdul Somad Nilai Orang Minang Sangat Pancasilais

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, mereka juga tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Alfred Riedl Meninggal Dunia Karena Penyakit Kanker

Pemerintah mengharapkan masyarakat yang menerima bantuan sosial ini bisa benar-benar memanfaatkannya dengan baik.

Tentunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.***(Novandryo Witar/Jurnal Presisi)

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah