Ada 64 Bakal Paslon Maju Pilkada 2020 Lewat Jalur Perseorangan

- 7 September 2020, 13:44 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat/Fian Afandi
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat/Fian Afandi /

"Bagi daerah yang terdapat satu bakal pasangan calon, KPU provinsi dab KPU kabupaten/kota akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan dan sosialisasi," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah