Ada 64 Bakal Paslon Maju Pilkada 2020 Lewat Jalur Perseorangan

- 7 September 2020, 13:44 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat/Fian Afandi
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat/Fian Afandi /

2. Jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak 587.

3. Jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 100.

4. Jumlah bakal calon laki-laki 1.268 dan bakal calon perempuan 154.

Baca Juga: Aaron Carter Banting Setir Masuk Industri Film Porno

Baca Juga: Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020 Ditutup, 687 Pasangan Bakal Bertarung

5. Jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati/ bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 623.

6. Jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati/ bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang melalui jalur perseorangan sebanyak 64.

Untuk bakal pasangan calon yang tidak dapat diterima pendaftarannya agar tetap menjaga kondusivitas situasi dan mengikuti peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Artis Cantik Ini Ternyata Berumur Lebih dari 50 Tahun, Sosok Ini Bikin Geleng-geleng

Baca Juga: Tips Menjual Motor Bekas, Dijamin Terjual dengan Harga Tinggi

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah