Teten juga menyebutkan, tahap 1 BLT untuk UMKM ini disalurkan kepada 742.422 pelaku UMKM pada tanggal 14 Agustus 2020.
Kemudian pada tahap 2 sebanyak 257.578 pelaku UMKM dan disalurkan pada tanggal 19 Agustus 2020.
Baca Juga: Kebakaran Pasar Griya Musi, Saksi Mata: Saya Lihat Charger HP Terjatuh
Sementara BLT untuk UMKM tahap 4 lanjut Teten, hingga saat ini sedang dalam proses pencairan.
Pemerintah menargetkan BLT untuk UMKM akan selesai pada tanggal 31 Agustus 2020 mendatang untuk 1.076.703 pelaku UMKM.
Oleh karena itu, Teten meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan sama sekali dari pihak perbankan bisa segera mendaftarkan diri.
Baca Juga: Lagu Ice Cream BLACKPINK Feat Selena Gomez, Begini Lirik dan Artinya
Mereka juga bisa mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.
Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana BLT untuk UMKM.***(Adriana/Mantra Sukabumi)