Polisi Sebut Panji Gumilang Tak Kooperatif saat Pihaknya Akan Melakukan Pemeriksaan

- 3 Agustus 2023, 08:26 WIB
Panji Gumilang, pemimpin Ponpes Al-Zaytun yang beraliran sesat ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023 Pukul 21:15 WIB.
Panji Gumilang, pemimpin Ponpes Al-Zaytun yang beraliran sesat ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023 Pukul 21:15 WIB. /Antara/

"Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Selain kasus penistaan agama, Panji Gumilang juga tengah diselidiki untuk sederet transaksi mencurigakan dengan lebih dari 200 rekening atas namanya.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah