Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Bobby Joseph Kembali ditahan Atas Kepemilikan Tembakau Sintetis

- 25 Juli 2023, 07:47 WIB
Pesinetron Bobby Joseph kembali ditangkap atas kasus kepemilikan tembakau sintetis.
Pesinetron Bobby Joseph kembali ditangkap atas kasus kepemilikan tembakau sintetis. /Instagram @bobbyjsph

JURNALSUMSEL.COM - Artis Bobby Joseph kembali ditahan oleh polisi karena kedapatan memiliki tembakau sintetis.

Sebelumnya, Bobby Joseph juga pernah ditahan oleh kepolisian karena terbukti menggunakan narkoba.

"(Bobby Joseph) sudah tersangka," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Senin, 24 Juli 2023.

Baca Juga: Jokowi Bahas Persiapan Menghadapi El Nino hingga Ketersediaan Beras

Ardhy menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Bobby terkait kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.

"Atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis," jelasnya.

Ardhy menambahkan bahwa saat ini polisi juga telah menahan tersangka Bobby untuk sementara waktu guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara (tersangka) ditahan untuk pemeriksaan," tandasnya.

Kendati demikian, Ardhy belum bisa berbicara banyak terkait dengan pengamanan Bobby Joseph yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Park Bo Young Bicara Tentang Film Terbarunya ‘Concrete Utopia’ hingga Caranya Membangun Karakter

Begitu juga dengan sudah berapa lama Bobby Joseph menggunakan tembakau sintetis yang masih didalami polisi lantaran hasil tes urine yang bersangkutan negatif.

“Satu orang (diamankan). Didalami (berapa lama gunakan tembakau sintetis). Dia (Bobby) mengakui bahwa dia memegang dan memiliki,” katanya.

Penangkapan Bobby Joseph diawali dari adanya laporan masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba di daerah Serpong, Tangerang Selatan. Namun, hasil penyelidikan para pelaku memindahkan titik transaksi di Jakarta Barat.

Baca Juga: Musisi Berinisial AP Diduga Ardhito Pramono Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Dari Bobby Joseph, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,49 gram.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x