Salah Satu Tersangka TPPO Sekaligus Pendonor Ginjal Ceritakan Proses Perdagangan Organ di Kamboja

- 22 Juli 2023, 10:18 WIB
Para tersangka TPPO modus penjualan ginjal internasional Bekasi-Kamboja.
Para tersangka TPPO modus penjualan ginjal internasional Bekasi-Kamboja. /PMJ/ Fajar/

JURNALSUMSEL.COM - Polisi berhasil mengamankan para tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui satgas.

Dalam kasus TPPO ini, para korban diiming-imingi pekerjaan di luar negeri, namun nyatanya ginjal mereka akan diambil di Kamboja.

Cerita Hanim, salah satu tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal mengaku merupakan seseorang yang pernah mendonorkan ginjalnya.

Baca Juga: Cara Mengusir Hama pada Tanaman Hias Janda Bolong dengan Menggunakan Bahan Alami

Proses transplantasi ginjal, kata Hanim, diceritakannya dilakukan di negara Kamboja pada bulan Juli 2019 bersama dengan dua orang lainnya.

“Waktu itu berangkat tiga orang, setiba di Kamboja, saya dijemput sama sopir Tuktuk,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Juli 2023.

Setelah dijemput dan diantarkan ke tempat penginapan, Hanim bertemu dengan seseorang yang dipanggilnya Miss Huang. Sosok tersebut dikatakannya yang mengurus dan mengatur proses selama di Kamboja.

Sebelum diberangkatkan ke Kamboja, Hanim mengungkapkan bahwa saat berada di Indonesia diperiksa kesehatannya secara menyeluruh atau medical check up.

Pun begitu juga ketika di Kamboja, Hanim juga mengungkapkan dirinya kembali melakukan medical check up sebelum menjalani operasi.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x