Menkopolhukam Klaim Berkas Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki dan Jiwasraya Aman

- 23 Agustus 2020, 22:22 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020.
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin berkas kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya aman.

Kedua kasus besar tersebut tengah menjadi sorotan publik juga kasus Jaksa Pinangki yang terlibat dengan Djoko Tjandra.

"Kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya, itu data berkas perkaranya aman, 100 persen aman," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu 23 Agustus 2020.

Baca Juga: Henry J Gunawan Bos Pasar Turi Meninggal Misterius di Lapas Surabaya

Baca Juga: Sinopsis Film Max Steel, Anak Depresi Berubah Jadi Super Hero

Mahfud mengatakan pemerintah tidak akan menutupi proses penyelidikan penyebab Kebakaran Kejagung

Dia meminta semua pihak untuk sabar menunggu serta tidak berspekulasi sebelum ada proses penyelidikan kasus kebakaran Kejagung RI.

"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong. Jadi pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus menyembunyikan orang dan sebagainya," jelasnya.

Baca Juga: Motor Vinales Terbakar, Miguel Oliviera Juara MotoGP Styria 2020

Baca Juga: Bocoran Film The Batman, Ada Apa dengan Cat Woman?

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x