Baca Juga: Aglonema Tidak Subur Bisa Jadi Karena Kesalahan pada Media Tanam, Perhatikan Hal Ini
Sementara itu, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup sebagaimana diketahui bahwa eks Kadiv Propam itu adalah yang mendalangi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sedang Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga mendapat tuntutan selama delapan tahun kurungan penjara dari JPU.
Meski tuntutan JPU telah dibacakan, namun hakim masih akan tetap mempertimbangkan hasil akhir dari kasus ini.***