“Itulah yang saya sesali, Yang Mulia. Saya tidak berpikir pada saat itu setelah mendengar pukulan berat yang diderita oleh istri saya,” katanya.
“Saya minta maaf harus menjadi panjang seperti ini, Yang Mulia,” ujarnya.
Selain Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan juga telah menetapkan beberapa tersangka lainnya yang saat ini masih menjalani pemeriksaan yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.***