3 Zat Berbahaya Ditemukan pada Obat yang dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Ini Kata Kemenkes

- 20 Oktober 2022, 12:52 WIB
Kemenkes temukan tiga zat berbahaya pada obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut.
Kemenkes temukan tiga zat berbahaya pada obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut. /Pixabay/frolicsomepl

JURNALSUMSEL.COM - Kasus gagal ginjal akut yang tengah diwaspadai saat ini masih diselidiki, terutama penyebab penyakit tersebut yang diduga berasal dari obat sirop.

Menurut hasil penelitian terkait penyebab gagal ginjal akut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien anak.

Tiga zat berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut yakni ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Seblak Mie Enak, Hanya Pakai Bahan Sederhana

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta pada Kamis, Menteri Kesehatan mengatakan bahwa ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop, dan kalau pun ada harus sangat sedikit kadarnya.

Zat-zat kimia tersebut bisa muncul bila polyethylene glycol, yang batas toleransi ditentukan, digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat-obatan berbentuk sirop.

Menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat, tapi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol serta 0,25 persen pada polyethylene glycol.

Kementerian Kesehatan sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop dalam upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut.

Baca Juga: Sidang Kasus Ferdy Sambo dilanjutkan Hari Ini dengan Agenda Tanggapan Dari JPU

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x