Selanjutnya, perlu diketahui bahwa BSU 2022 diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu akan diberikan satu kali setiap satu tahap.
Sementara itu, penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji ini juga bukan tanpa kendala.
Penerima kemungkinan akan mengalami masalah dalam pencairan uang dikarenakan beberapa masalah berikut.
1. Tidak memenuhi persyaratan;
2. Sudah menerima bantuan pemerintah lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan Bansos PKH);
3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.
***