Cara Mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Untuk Pekerja yang Sudah Kena PHK

- 5 Oktober 2022, 10:39 WIB
Cara Cek BSU Tahap 4 di Laman BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasan Kenapa Belum Dapat BSU 2022 Tahap 4 Rp600 Ribu
Cara Cek BSU Tahap 4 di Laman BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasan Kenapa Belum Dapat BSU 2022 Tahap 4 Rp600 Ribu /

JURNALSUMSEL.COM - Kemnaker resmi menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 untuk pekerja yang sudah terdaftar.

Seperti yang diketahui, Kemnaker telah menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu kepada lebih dari 8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta sejak 12 September 2022 lalu.

Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji ini hanya berlaku bagi pekerja yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Deretan Weton Ini Lahir dengan Karakteristrik yang Paling Disukai Terutama Oleh Lawan Jenis Kata Primbon Jawa

Kemnaker nantinya akan meninjau data calon penerima BSU tahap 3 yang sudah terdaftar.

Ada pun daftar orang yang menerima BSU 2022 ini di antaranya memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x