Pada tanggal 11 Juli 2022 lalu, uang sebanyak Rp200 juta di rekening Brigadi J mengalir ke rekening Brigadir RR. Padahal Brigadir J telah meninggal pada 8 Juli 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini, Rabu 17 Agustus 2022: Anda Berada di Jalur yang Tepat
Kamaruddin menyebutkan bahwa pihak Sambo juga telah menguasai PIN dari rekening milik Brigadir J tersebut.
Selain itu, Kamaruddin menyebut sejumlah barang yang terdiri dai ponsel, hingga sebuah laptop milik Brigadir J juga telah diamankan Sambo setelah yang bersangkutan meninggal dunia.
Kamarduddin yang telah mencium gelagat aneh tentang aliran dana Brigadir J menyebut pihak Bareskrim Polri telah mengetahui fakta tersebut.
Oleh karena itu Kamaruddin berani mengungkapkan kejanggalan tersebut, dan akan langsung mengusutnya.
Kamaruddin minta tersangka dijerat dengan pasal berlapis, usai informasi tersebut terungkap.
Mengetahui kejanggalan tersebut, Kamaruddin mendesak Bareskrim Polri menambah ancaman hukuman bagi Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini, Rabu 17 Agustus 2022: Hati-hati dengan Kehadiran Orang Ketiga
Kamaruddin berharap tersangka tak hanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, tapi juga pencurian dengan kekerasan, juga ada pula pasal pencucian uang.