Seperti yang diketahui, Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas akibat luka tembak di kediaman eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Kejadian yang melibatkan seluruh jajaran polisi ini kemudian menjadi sorotan masyarakat, terlebih banyaknya kejanggalan dari kasus tersebut.
Sebelum penetapan Bharada E sebagai tersangka, kepolisian pun harus melakukan autopsi sebanyak dua kali pada jenazah Brigadir J, terlebih itu juga termasuk permintaan keluarga.***