JURNALSUMSEL.COM - Di tengah penyidikan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, sang adik yang juga anggota polisi Bripda LL Hutabarat kini dimutasi ke Polda Jambi.
Mutasi Bripda LL Hutabarat dikonfirmasi langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang mengatakan bahwa hal itu telah disetujui Mabes Polri.
Dedi Prasetyo mengatakan, Bripda LL Hutabarat dimutasi atas keinginannya sendiri.
“Masalah mutasi tersebut merupakan permintaan yang bersangkutan untuk dapat bisa kembali ke Jambi. Dan, itu sudah dipenuhi oleh Mabes Polri,” tutur Dedi di Mabes Polri, Selasa 19 Juli 2022.
Dijelaskan Dedi, Bripda LL Hutabarat dimutasi karena ingin dekat dengan orang tuannya.
Selain itu, Bripda LL Hutabarat juga ingin menemani orang tuanya pasca ditinggal mendiang Brigadir J.
“Karena adik Brigadir Yoshua sudah dimutasikan ke Polda Jambi dalam rangka lebih dekat keluarga memberikan support kepada orang tuanya,” ucap Dedi.
Dedi Prasetyo juga mengatakan kasus Brigadir J, yang ditembak Bharada E di ediaman Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 telah naik ke penyidikan.