JURNALSUMSEL.COM - Insiden baku tembak antara ajudan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Brigadir J dan Bharada E masih dalam penyidikan polisi.
Insiden nahas yang menewaskan Brigadir J tersebut menimbulkan banyak pertanyaan publik sejak kasus ini mencuat.
Terbaru, usai diperiksa sebagai saksi, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengajukan permohonan perlindungan saksi pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun pihak LPSK menyampaikan jika belum bisa menentukan nasib pengajuan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E.
Baca Juga: Update Harga Oppo A74 5G, Smartphone Keluaran Terbaru dengan dibekali Prosesor Snapdragon 480 5G
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, untuk menentukan nasib Bharada E, pihaknya masih menunggu hasil penilaian dan penyidikan yang dilakukan terhadap Bharada E.
Penilaian tersebut, dilakukan untuk mengetahui apakah Bharada E membutuhkan pendampingan atau tidak.
"Iya, masih menunggu laporannya dari psikolog," ujar Hasto yang dikutip dari PMJ News Minggu, 31 Juli 2022.
Menurut Hasto, LPSK harus mengumpulkan data dari berbagai pihak terkait penanganan kasus yang terkait dengan Bharada E, kemudian berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Kompolnas.