Polisi Bantah Kabar Penetapan Tersangka Kasus Brigadir J, Penyidikan Masih didalami PMJ Saat Ini

- 25 Juli 2022, 12:55 WIB
Perkembangan Kasus Polisi Tembak Polisi: Polri Minta Pengacara Brigadir J untuk Tidak Berspekulasi
Perkembangan Kasus Polisi Tembak Polisi: Polri Minta Pengacara Brigadir J untuk Tidak Berspekulasi /Humas Polda Metro Jaya/

JURNALSUMSEL.COM - Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo masih dalam proses penyidikan.

Polisi pun sudah memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam tewasnya Brigadir J termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri yang diperiksa berkali-kali.

Untuk penetapan tersangka yang belakangan sudah beredar kabarnya, polisi membantah bahwa pihaknya kini sudah memiliki nama tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy M13, dibekali Kamera Utama 50MP dan Harga Rp3 Jutaan

Sebelumnya, terdapat pemberitaan yang menyebutkan bahwa Polri sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tidak pernah memberi pernyataan tentang penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Saya nggak pernah pernah sampaikan (penetapan dan penahanan tersangka) itu. Tolong, disampaikan,” kata Dedi Prasetyo pada Minggu 24 Juli 2022, seperti dikutip dari PMJ News.

Kemudian, Dedi menjelaskan saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh tim Polda Metro Jaya dan sudah dilakukan prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dedi menyampaikan ada dua laporan yang berbeda terkait kasus tersebut. Pertama, pelaporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi Sambo.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x