Kemenag Ungkap Alasan Masa Tunggu Keberangkatan Haji yang Mencapai 90 Tahun

- 17 Juni 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi ibadah haji. Kemenag ungkap alasan di balik masa tunggu ibadah haji yang mencapai 90 tahun.
Ilustrasi ibadah haji. Kemenag ungkap alasan di balik masa tunggu ibadah haji yang mencapai 90 tahun. /Pixabay/Konevi /

Semenjak kuota haji 1443 H sudah ditetapkan menjadi sekitar 100 ribu orang, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka estimasikeberangkatan akan naik (semakin lama),” terang Hasan.

Baca Juga: Link Live Streaming Piala Presiden 2022: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung Malam Ini Pukul 20.30 WIB

Estimasi masa tunggu ini akan tetap berlaku hingga ada kepastian terkait kuota haji 1444 H atau 2023 M.

Jika kuota kembali normal (210 ribu), lanjut Hasan, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian juga.

Menurut Hasan, perubahan estimasi masa tunggu keberangkatan haji bukan disebabkan oleh naiknya jumlah pendaftar dalam periode Mei-Juni 2022.

Jika jumlah pendaftar mengalami kenaikan, maka hanya berdampak pada calon jemaah yang baru mendaftar dan tidak berpengaruh terhadap perubahan estimasi masa tunggu jemaah yang sudah lama mendaftar.

Baca Juga: Kejagung Mulai Kaji Dugaan Kredit Tanpa Agunan Bank BUMN ke Perusahaan Tambang di Sumsel

Dalam keterangan tersebut, Hasan berharap kuota haji Indonesia akan kembali normal atau lebih banyak dari kuota normal tahun depan agar estimasi masa tunggu keberangkatan haji bisa mengalami penyesuaian.

Jika kuota haji kembali normal atau lebih banyak dari kuota normal, maka estimasi keberangkatan haji bisa kurang dari 90 tahun.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah