Jelang Mudik Lebaran 2022 Jangan Lupa Isi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya

- 20 April 2022, 10:40 WIB
Mudik wajib menggunakan eHac
Mudik wajib menggunakan eHac //@kemenkes_ri//Instagram

7. Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan.

8. Bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan

Baca Juga: AS Nampak Acuh Soal Ultimatum Rusia yang Meminta untuk Menghentikan Pasokan Senjata ke Ukraina

9. Pastikan informasi sesuai, lalu klik "Lanjutkan".

10. Isi data diri di menu "Data Personal".

11. Cek kelayakan untuk melakukan perjalanan.

Bila dinyatakan layak pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.

12. Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan, selanjutnya pilih “konfirmasi”.

13. Pilih "Konfirmasi" pengisian eHAC pun selesai.

Perlu diingat apabila hasil cek status kelayakan "tidak ditemukan" atau "tidak layak terbang" bisa menunjukkan bukti sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah