Dipecat dari IDI, Terawan Agus Putranto Tak Akan Dapat Rekomendasi SIP dan Tak Bisa Lagi Buka Praktik

- 26 Maret 2022, 17:48 WIB
Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. /Twitter.com/@setkabgoid

JURNALSUMSEL.COM - Dokter Terawan Agus Putranto kembali menjadi sorotan masyarakat.

Kali ini dr. Terawan Agus Putranto secara resmi dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Pemecatan dr. Terawan Agus Putranto  telah diputuskan pada Muktamar-31 di Banda Aceh pada Jumat, 25 Maret 2022.

Baca Juga: Bacaan Doa Nyekar atau Ziarah Kubur yang diajarkan Rasulullah SAW, Tradisi Keluarga sebelum Ramadhan Tiba

Imbasnya, dr. Terawan Agus Putranto kini tidak akan dapat rekomendasi dari IDI untuk mendapat SIP dan tak bisa lagi membuka praktik mengobati pasien.

Untuk alasan pemecatan dr. Terawan Agus Putranto, MKEK menyebutkan eks Menkes itu tidak memiliki itikad baik setelah diberikan sanksi terkait metode 'cuci otak' pada 2018 silam.

Namun, keputusan itu belum final. Menurut info terbaru dalam akun Twitter itu, keputusan Muktamar ditunda karena adanya keberatan dari peserta kontingen Muktamar PB IDI. Ada surat keberatan juga dari PDSRI.

Sebelumnya artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Nasib Eks Menkes Terawan yang Disebut Dipecat Permanen dari IDI".

Baca Juga: Rusia Tak Keberatan diusir dari G20, Juru Bicara Kremlin Jelaskan Alasannya

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x