Varian Baru Covid-19 Mulai Menyebar, Luhut Binsar Jelaskan Sejumlah Aturan bagi WNA yang Masuk ke Indonesia

- 21 September 2021, 06:00 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan ppkm hingga 13 september dan jadikan aplikasi pedulilindungi jadi syarat wajib beraktifitas di area publik
Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan ppkm hingga 13 september dan jadikan aplikasi pedulilindungi jadi syarat wajib beraktifitas di area publik /Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan/

JURNALSUMSEL.COM - Tak hanya Covid-19, beberapa varian baru seperti varian Delta, varian Mu, Lambda, dan varian C.1.2 kini sangat diwaspadai, termasuk di Indonesia.

Masuknya WNA ke Indonesia disinyalir sebagi penyebab utama beberapa varian baru Covid-19 tersebut mulai menyebar luas di tanah air.

Masih memerangi wabah Covid-19, pemerintah saat ini juga memperketat akses masuk WNA ke Indonesia sebagai upaya antisipasi penyebaran varian baru tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Siap Jadi Ayah, Billy Syahputra dikabarkan Mengangkat Anak Laki-laki Berusia 4 Tahun

Dikatakan Luhut, Presiden Jokowi mengingatkan agar tetap waspada dan hati-hati meski saat ini Covid-19 dapat dikendalikan. Pasalnya risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu.

"Salah satu risiko berasal dari LN terutama melihat masih tingginya kasus Covid-19 di negara-negara tetangga. Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia," papar Luhut saat konfrensi secara virtual, Senin, 20 September 2021.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Waspadai Varian Baru Covid-19, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Indonesia".

Untuk mencegah hal itu terjadi, dikatakan Luhut Pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari LN.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x