JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah sudah memutuskan untuk memberikan suntikan vaksin booster atau dosis ketiga bagi masyarakat umum.
Pemberian vaksin booster tersebut mulai dilaksanakan pada 12 Januari 2022 kemarin.
Dengan pemberian vaksin booster, pemerintah berharap imunitas masyarakat bisa lebih baik mengingat saat ini Covid-19 sudah bermutasi menjadi beberapa varian baru.
Untuk jenis vaksin booster yang digunakan, Kemenkes juga telah menetapkan berbagai merk sesuai dengan merk vaksin dosis pertama dan kedua yang sebelumnya digunakan.
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk prioritas penerima vaksin booster yakni masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.
"Presiden sudah mengumumkan bahwa vaksin booster akan diberikan secara gratis kepada masyarakat dengan prioritas lansia dan kelompok rentan lainnya," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Roundup: Vaksinasi Booster Prioritaskan Dua Kelompok, Berikut Cara Daftar Lengkap dan Jadwalnya".