Satu Keluarga Bisa Dapat Bansos PKH Rp10,8 Juta Setahun, Ini Ketentuan dan Cara Cek Penerimanya

- 5 Januari 2022, 09:31 WIB
Catat! 5 Kriteria Ini Berhak Mendapatkan Bansos PKH, Segera Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id
Catat! 5 Kriteria Ini Berhak Mendapatkan Bansos PKH, Segera Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id /Antara/Aswaddy Hamid/

JURNALSUMSEL.COM - Program bansos PKH Rp3 juta untuk masyarakat kurang mampu masih dilanjutkan pada 2022.

Pemerintah masih menyalurkan bansos PKH untuk masyarakat yang namanya sudah terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.

Program bansos PKH ini diharapkan dapat meringkan beban keluarga kurang mampu secara finansial.

Setiap satu kepala keluarga yang namanya terdaftar berhak mendapat bansos PKH sebesar Rp3 juta untuk satu tahun.

Baca Juga: Syarat Dapat Bansos Kartu Sembako Rp300 Ribu, BST dan Bansos PKH

Bahkan, jika memenuhi syarat tertentu, satu keluarga bisa mendapatkan total bansos sebesar Rp10,8 juta.

Sasaran bansos PKH pada 2022 sendiri masih sama seperti tahun lalu, yakni masyarakat kurang mampu dengan kategori pelajar, ibu hamil, lansia hingga penyandang disabilitas.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Cara Pencairan PKH Baru di 2022, Cek Data Penerima Bansos Terkini di Sini! Punya Tanda Ini Dapat Rp3 Juta".

Pada tahun 2022 ini, Pemerintah menganggarkan dalam APBN untuk program Bansos PKH sebesar Rp28,7 triliun. Ditargetkan, bansos ini cair ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x