Satu Keluarga Bisa Dapat Bansos PKH Rp10,8 Juta Setahun, Ini Ketentuan dan Cara Cek Penerimanya

- 5 Januari 2022, 09:31 WIB
Catat! 5 Kriteria Ini Berhak Mendapatkan Bansos PKH, Segera Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id
Catat! 5 Kriteria Ini Berhak Mendapatkan Bansos PKH, Segera Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id /Antara/Aswaddy Hamid/

Baca Juga: Shin Tae-Yong Terkejut dengan Aksi Suporter Indonesia Membentangkan Tulisan Proud Of You

Adapun tanda jika menjadi daftar penerima, tiap peserta program bakal diberikan Kartu Peserta PKH dari kantor Pemerintahan desa setempat. Ciri-ciri pemilik KTP yang dapat PKH di Desember yakni yang terdaftar di link itu, namun belum ditransfer.

Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Jika menilik tahun-tahun sebelumnya, Bansos PKH rutin cair setahun empat kali atau per triwulan. Jadwal pencairan dilaksanakan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Demikian informasi cara pencairan PKH baru di 2022, cek data penerima Bansos terkini di cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id. Punya tanda ini dapat Rp3 juta.***(MR Firmansyah/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x