Syarat Dapat Bansos Kartu Sembako Rp300 Ribu, BST dan Bansos PKH

- 5 Januari 2022, 07:00 WIB
SELAMAT! Bansos PKH Ibu Hamil, Balita, dan Anak Sekolah Cair Rp 3 Juta Bulan Januari 2022, Simak Syarat KPM melalui DTKS
SELAMAT! Bansos PKH Ibu Hamil, Balita, dan Anak Sekolah Cair Rp 3 Juta Bulan Januari 2022, Simak Syarat KPM melalui DTKS /Antara

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BPNT/Kartu Sembako masih disalurkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Program bansos PKH, BST, dan BPNT ini terus dijalankan pemerintah untuk membantu meringankan perekonomian keluarga karena pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Masyarakat diharuskan daftar DTKS Kemensos karena bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako akan disalurkan hanya berdasarkan data valid yang ada.

Baca Juga: Viral di TikTok! Agar Mirip Karakter Spider-Man, Bocah Perempuan Ini Ditempelkan ke Dinding Oleh Orangtuanya

Oleh sebab itu, segera daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako.

Berikut ini besaran dana bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Depok dengan judul "Cara Dapatkan Bansos PKH, BST, dan BPNT September 2021 Hanya dengan Daftar di DTKS Kemensos".

Bansos PKH

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x