PDIP Bagikan Sembako Wajib Berlogo Puan Maharani, Kampanye Lebih Awal? 

- 24 Desember 2021, 19:57 WIB
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Hendrawan Supratikno.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Hendrawan Supratikno. /DPR RI

JURNALSUMSEL.COM - Partai PDIP mewajibkan seluruh anggota fraksinya di DPR RI agar membagikan sembako menggunakan tas bergambar Puan Maharani. 

Hal ini dibenarkan anggota DPRI RI fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno. 

Selain foto masing-masing anggota fraksi PDIP, tas sembako yang dibagikan juga harus bergambar Puan Maharani selaku pembina fraksi PDIP. 

Hendrawan Supratikno mengatakan biasanya sembako dibagikan secara perorangan, namun kali ini lebih berbeda. 

Baca Juga: Lirik Makna Lagu It Will - Bruno Mars, Sempat Dilarang Karna Liriknya yang Penuh Kontroversi

Baca Juga: Resep Masak Tumis Brokoli Sederhana, Bikin Anak Ketagihan

Pembagian sembako oleh fraksi PDIP kali ini dilakukan oleh seluruh anggota secara serempak.  

Dalam hal ini sembako yang dibagikan juga diatur rinciannya. 

Anggota fraksi PDIP wajib bagikan 2000 bingkisan sembako, sedangkan 10.000 bingkisan dibagikan oleh pimpinan komisi fraksi.  

Kegiatan pembagian sembako direncanakan pada 25 Desember 2021 sampai 5 Januari 2022 mendatang. 

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x