Syarat Dapat Bansos Kartu Sembako/BPNT, Nama Anda Harus Terdaftar di DTKS Kemensos

- 10 Oktober 2021, 08:00 WIB
Cara mendapatkan kartu sembako
Cara mendapatkan kartu sembako /Instagram/@kemensosri

5. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP

6. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.

7. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Baca Juga: Pelajar, Ibu Hamil hingga Lansia Bisa Dapat Bansos PKH, Simak Ketentuan dan Besarannya

Bagi penerima bansos Kartu Sembako atau BPNT namanya harus sudah wajib terdaftar di DTKS Kemensos.

Bansos BPNT/Kartu Sembako sesuai dengan namanya tidak cair dalam bentuk non tunai melainkan dalam bentuk saldo Kartu Sembako yang bisa dibelanjakan sembako  sesuai kebutuhan KPM di warung elektronik.

Kartu Sembako berfungsi hampir sama dengan kartu ATM dengan perbedaan tidak bisa dicairkan secara tunai.

Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos BPNT/Kartu Sembako dapat mendaftarkan dirinya atau orang lain di aplikasi Cek Bansos dengan terlebih dahulu melengkapi data diri secara benar sesuai keadaan.***(Nia Sari/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x