Syarat Dapat Bansos Kartu Sembako/BPNT, Nama Anda Harus Terdaftar di DTKS Kemensos

- 10 Oktober 2021, 08:00 WIB
Cara mendapatkan kartu sembako
Cara mendapatkan kartu sembako /Instagram/@kemensosri

JURNALSUMSEL.COM - Bansos Kartu Sembako atau BPNT saat ini masih disalurkan pemerintah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program pemberian bansos BPNT atau Kartu Sembako yang dilakukan guna meringankan beban ekonomi masyarakat selama pandemi ini bisa dicek melalui dua cara.

Masyarakat bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id dan tidak perlu login lagi untuk cek penerima BPNT/Kartu Sembako.

Baca Juga: BLT UMKM/BPUM Rp1,2 Juta diperpanjang hingga Desember 2021, Daftar di oss.go.id dan Simak Ketentuan Ini

Sementara itu, cara lain untuk cek penerima BPNT/Kartu Sembako yakni melalui aplikasi Cek Bansos yang mengharuskan penggunanya login terlebih dulu.

Untuk lebih jelasnya, simak cara cek penerima bansos BPNT/Kartu Sembako berikut ini.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Pakai Link cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos, Cek Nama KPM yang Terima Bansos Sembako BPNT".

Melalui link cekbansos.kemensos.go.id

1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji, Bisa Lewat Link Kemnaker, WhatsApp, atau Aplikasi

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.

5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Melalui aplikasi Cek Bansos

1. Download aplikasi Cek Bansos atau link online cekbansos.kemensos.go.id

2. Buat akun baru atau user ID apabila pakai aplikasi Cek Bansos

3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos apabila pakai aplikasi Cek Bansos

4. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP

6. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.

7. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Baca Juga: Pelajar, Ibu Hamil hingga Lansia Bisa Dapat Bansos PKH, Simak Ketentuan dan Besarannya

Bagi penerima bansos Kartu Sembako atau BPNT namanya harus sudah wajib terdaftar di DTKS Kemensos.

Bansos BPNT/Kartu Sembako sesuai dengan namanya tidak cair dalam bentuk non tunai melainkan dalam bentuk saldo Kartu Sembako yang bisa dibelanjakan sembako  sesuai kebutuhan KPM di warung elektronik.

Kartu Sembako berfungsi hampir sama dengan kartu ATM dengan perbedaan tidak bisa dicairkan secara tunai.

Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos BPNT/Kartu Sembako dapat mendaftarkan dirinya atau orang lain di aplikasi Cek Bansos dengan terlebih dahulu melengkapi data diri secara benar sesuai keadaan.***(Nia Sari/Berita DIY)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x