Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan 3 perusahaan BUMN.
Meski begitu, ketiga BUMN tersebut bukan dibubarkan secara permanen, tapi ‘dileburkan’ ke beberapa BUMN lainnya.
Ketiga BUMN yang dileburkan adalah, PT Bhanda Ghara Reksa, PT Pertani, dan PT Perikanan Nusantara.***(Mitha Paradilla Rasyadi/Pikiran Rakyat)