JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji tahap 1 dan 2 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah cair.
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini disampaikan pihak Kembakes melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 2 September 2021.
Untuk bisa mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja harus sudah memenuhi syarat.
Sementara itu, berikut empat cara cek penerima atau pencairan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan secara online atau bisa langsung mendatangi kantor cabang terdekat.
Baca Juga: Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 Harus Segera Lapor, Ini Opsi dari BKN
1. Cek di Aplikasi BPJSTKU
2. Datang ke kantor cabang terdekat
3. Chat WA ke nomor 081380070175
4. Telepon ke nomor 175