Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji, Gunakan 4 Cara Ini

- 9 September 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Ilustrasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). /Kabar Joglo Semar/Galih Wijaya

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji tahap 1 dan 2 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah cair.

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini disampaikan pihak Kembakes melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 2 September 2021.

Untuk bisa mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja harus sudah memenuhi syarat.

Sementara itu, berikut empat cara cek penerima atau pencairan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan secara online atau bisa langsung mendatangi kantor cabang terdekat.

Baca Juga: Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 Harus Segera Lapor, Ini Opsi dari BKN

1. Cek di Aplikasi BPJSTKU

2. Datang ke kantor cabang terdekat

3. Chat WA ke nomor 081380070175

4. Telepon ke nomor 175

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x