Pendaftaran Penerima BLT UMKM/BPUM ditutup 13 September 2021, Berikut Syarat dan Cara Pencairan BLT

- 7 September 2021, 09:49 WIB
Ilustrasi BPUM
Ilustrasi BPUM /Seputar Lampung

JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran bagi penerima BLT UMKM atau BPUM akan mulai ditutup minggu depan.

Pada September 2021, pemerintah kembali membuka kuota untuk 500 ribu orang penerima BLT UMKM atau BPUM.

Jumlah penerima BPUM ini pun lebih sedikit dibandingkan dengan sebelumnya pada bulan Juli yang mencapai 1,5 juta penerima.

Penutupan pendaftaran BLT UMKM/BPUm akan dilakukan pada 13 September 2021. Oleh karena itu, bagi pelaku usaha diharapkan untuk segera mendaftar jika ingin mendapatkan bansos.

Baca Juga: Bocoran Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Untuk Para Survivor Kalian

Sebelum melakukan pendaftaran, para pelaku usaha harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan untuk menjadi penerima bantuan ini. Berbagai syarat yang ditetapkan bertujuan agar bantuan ini dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Berikut merupakan syarat penerima BPUM:

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Seminggu Lagi Pendaftaran BPUM ditutup, Siapkan Syarat Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta".

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x