JURNALSUMSEL.COM – Serentak dengan pembukaan pendaftaran seleksi CPNS. Rekrutmen seleksi PPPK Guru 2021 kini juga sudah memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelamar guru honorer wajib melalui tiga tahapan ini sebelum lanjut ke tahap berikutnya. Tak hanya, jadwal per tahapannya. Namun, pelamar juga wajib tau berkas apa saja yang nanti harus dibawa.
Adapun jadwal tahapan tes Seleksi Kompetensi yang harus diketahui pelamar PPPK Guru 2021 tahun ini beserta berkas atau dokumen apa saja yang wajib dibawa ketika tes berlangsung. Cek infonya disini.
Kemendikbud resmi menetapkan lokasi dan jadwal tahapan tes seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2021. Kemendikbud mengumumkan hasil pengumuman pasca masa sanggah peserta seleksi Kompetensi melalui website resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.
Pemberitahuan tersebut diumumkan kemarin tanggal 23 Agustus 2021. Berikut Jadwal yang ditetapkan Kemendikbud terkait pelaksanaan tes kompetensi seleksi PPPK.
Pelamar akan melalui tahap I, tahap II, dan III, pelamar PPPK Guru dapat cek nama dan lokasi tes kompetensi PPPK Guru tahun 2021 disini.
Penetapan lokasi tes Seleksi Kompetensi tersebut berdasarkan surat Direktorat Jendral Guru Dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud tentang data untuk pelaksanaan seleksi kompetensi Guru tahun 2021, tanggal 3 Agustus 2021.
Penetapan lokasi ini juga terlampir dalam surat tersebut lokasi tes PPPK Guru tahun 2021 untuk semua Provinsi Kabupaten Kota.