6 Fakta Pembukaan PPPK 2021, Termasuk Bocoran Gaji Peserta yang Lulus Seleksi Nanti

- 12 Juli 2021, 13:00 WIB
Semua guru honorer bisa ikut seleksi guru PPPK 2021.
Semua guru honorer bisa ikut seleksi guru PPPK 2021. /Instagram.com/@kemdikbud.ri

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi PPPK 2021 akan dilaksanakan bersamaan dengan seleksi CPNS 2021 mendatang.

Seleksi PPPK 2021 yang rencananya akan digelar pada bulan ini membuka peluang bagi seluruh guru honorer di Indonesia untuk bisa ikut ujian.

Pertimbangan dibukanya seleksi PPPK 2021 dikarenakan saat ini guru honorer masih ada yang bergaji di bawah satu juta, yang dinilai kurang mensejahterakan tenaga guru.

Baca Juga: Simak! Ini Keuntungan Jika Anda Daftar PPPK 2021

Sementara syarat untuk ikut seleksi PPPK 2021 yakni:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar

Menjelang dibukanya seleksi PPPK 2021, berikut Jurnal Sumsel rangkum fakta-fakta seputar pembukaan PPPK 2021 dari beberapa sumber berikut ini.

Baca Juga: Contoh Soal SKD untuk CPNS 2021, Pelajari Mulai dari Sekarang

  1. Pendaftar diberi tiga kali kesempatan ujian

Pada seleksi PPPK sebelumnya, pendaftar hanya diberikan satu kali kesempatan saat ujian seleksi. Namun untuk PPPK 2021 nanti, pendaftar diberikan kesempatan sampai maksimal tiga kali.

Jika gagal pada tes pertama, dapat mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x