Menteri Bingung Jelaskan PPKM Berlevel, Sukamta: Kalau Menteri Saja Bingung, Bagaimana Rakyat?

- 15 Agustus 2021, 12:31 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil Yogyakarta, Sukamta.
Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil Yogyakarta, Sukamta. /Foto: Instagram @drsukamta.

Menurut Sukamto, perubahan istilah yang dilakukan pemerintah terbukti membingungkan.

Sejak awal kebijakan pemerintah membingungkan dan tanpa arah yang jelas yang terlihat dari berganti-ganti istilah.

Bermacam-macam istilah yang telah muncul yaitu, PSBB, New Normal, PPKM, PPKM Mikro, PPKM Berlevel, dan PPKM Darurat.

Kebingungan ini karena pemerintah sejak awal tidak menggunakan panduan dalam UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Free Guy Telah Resmi Di Bioskop, Hasilkan 2,2 juta dolar sejak 13 Agustus 2021

Di dalam UU, ada dua pendekatan besar dalam pengendalian wabah, karantina wilayah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurutnya pemerintah mengubah - ubah istilah karena menghindari membayar kompensasi kepada warga.

"Terkesan pemerintah ubah-ubah istilah yang sekarang disebut PPKM Berlevel karena menghindari kebijakan karantina yang diatur di UU, karena tidak mau membayar kompensasi ke warga," tutur Dr Sukamta di akhir postingan reel tersebut.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x