Syarat Lolos Tes SKD CPNS 2021, Peserta Wajib Penuhi Nilai Ambang Batas atau Passing Gradenya!

- 14 Agustus 2021, 09:23 WIB
Keterangan ambang batas SKD yang harus dipenuhi CASN agar bisa lolos.*
Keterangan ambang batas SKD yang harus dipenuhi CASN agar bisa lolos.* /Instagram @bkngoidofficial.

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 sebentar lagi akan memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Peserta CPNS tinggal menunggu jadwal pengajuan masa sanggah dan pengumuman hasil administrasi.

Setelah itu, peserta akan diarahkan untuk mengikuti tes selanjutnya yakni tes SKD.

Hanya peserta yang dinyatakan lolos tahap tes administrasi serta masa sanggah yang bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sembari menunggu, peserta bisa ketahui salah satu persyaratan agar lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) guna bisa lanjut ke tahap berikutnya yakni Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Adapun skor passing grade atau nilai ambang batas tes TKP, TIU, TWK pada ujian SKD nanti di seleksi CPNS 2021, kamu wajib mengetahuinya.

Baca Juga: Ternyata Dokter Richard Lee Ditangkap Bukan Karena Laporan Aktris Kartika Putri, Ini Sebabnya

Hal ini guna memudahkan kamu untuk tahu batas ambang skor tes SKD yang akan mulai diadakan setelah pengumuman kelolosan tahap Administrasi. Diharapkan peserta bisa melebihi skor minimum.

Seperti sebelumnya pendaftaran seleksi CPNS 2021 terbagi menjadi beberapa tahapan diantaranya yakni dimulai tahap pertama, tahap Administrasi, Tahap Tes SKD, Tahap Tes SKB, Tes Kesehatan hingga Wawancara.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x