Luhut menyebutkan alasan dikeluarkannya angka kematian karena adanya masalah distorsi dalam input data.
"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," katanya.
Menurut data pemerintah per Selasa, 10 Agustus 2021, angka kematian Covid-19 Indonesia bertambah sebanyak 2.048 orang, total menjadi 110.619 jiwa.
Dalam beberapa pekan terakhir, kasus kematian Indonesia terus tercatat yang tertinggi di dunia, yakni dengan rata-rata 1.500 jiwa per hari.
Penghapusan angka kematian Covid-19 ini banyak mendapat kritikan. Pemerintah dianggap gagal menangani sistem kesalahan input data meski pandemi sudah berjalan 1,5 tahun.***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)