Sembari Menunggu Masa Sanggah Seleksi CPNS 2021, Cek Skor Passing Grade Tes TKP, TIU, TWK pada Ujian SKD!

- 6 Agustus 2021, 11:00 WIB
Nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2021.
Nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2021. /Instagram.com/@kemenpanrb

Dari ketiga materi soal yang akan calon peserta ikuti di tahap SKD tersebut, Kemenpan mengungkap bocoran nilai ambang batas dari tiap materi soal.

Baca Juga: Indonesia Terima Pasokan 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 dari Prancis, Akan Dikirim Akhir Agustus 2021

Seperti pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas 156, Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai ambang batas 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai ambang batas 65.

Tentunya dengan mengetahui Nilai ambang batas SKD pada tiap materi soal dapat membantu para peserta menjangkau dan menyiapkan diri sebaik mungkin.

Peserta seleksi CASN 2021 wajib memenuhi nilai ambang batas tersebut sebagai salah satu syarat untuk lanjut ke tahap berikutnya.

Adapun pemberlakuan pengecualian ambang batas yang diberikan bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi.

Baca Juga: Tak Kalah Saing dengan Instagram dan Snapchat, Tik Tok Segera Hadirkan Fitur Stories Bagi Penggunanya!

Berikut bunyi ketentuannya, "Ketentuan nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281 serta nilai TIU serendah-rendahnya 55."

Nah, sedangkan untuk jumlah soal keseluruhan tes SKD sendiri ada sebanyak 110 soal, dengan rincian 45 butir soal TKP, 35 butir soal TIU, dan 30 butir soal TWK.

Jadi, tunggu apalagi mulai sekarang siapkan diri kamu, diingat kembali pelaksanaan SKD bagi CASN dengan skema sekolah kedinasan ini akan berlangsung pada Mei-Juni 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x