Seleksi PPPK Guru di Papua Diperpanjang Hingga 11 Agustus 2021, Simak juga Jadwal Masa Sanggah CPNS!

- 4 Agustus 2021, 10:00 WIB
Pelamar diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021.
Pelamar diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021. /Instagram.com/bkngoidofficial

JURNALSUMSEL.COM – Bagi kamu guru honorer yang belum berkesempatan daftar seleksi Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 terutama di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat kini masih seleksi kabarnya masih akan dibuka.

Perpanjangan seleksi PPPK 2021 hingga tanggal 11 Agustus 2021 dimana semula telah ditetapkan hingga 31 Juli 2021.

Panitia seleksi ASN Nasional melalui BKN resmi menetapkan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru 2021 di Papua dan Papua Barat.

"Untuk jadwal dan lokasi tahapan seleksi berikutnya bagi PPPK Guru 2021, instansi dapat berkoordinasi dengan Ditjen GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," kata Paryono selaku Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN.

Baca Juga: Sinopsis Film The Expendables 2: Selamatkan Tentara Bayaran Pesaingnya Sendiri? Tayang di Bioskop Trans TV

Tak hanya itu, Paryono juga menjelaskan bahwa tahapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK non-Guru tahun 2021 kini telah memasuki tahap pengumuman hasil seleksi Administrasi.

Dimana semula dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 3 Agustus 2021 dan hasil pengumuman dapat dipantau dan dilihat pada laman masing-masing instansi yang dilamar atau lewat portal SSCASN BKN.

Pengumuman hasil seleksi Administrasi juga akan diikuti dengan dibukanya masa sanggah selama tiga hari.

Bagi pelamar yang belum lolos karena beberapa kesalahan bisa mengajukan sanggahan.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x