Sembari Menunggu Masa Sanggah Seleksi CPNS 2021, Cek Skor Passing Grade Tes TKP, TIU, TWK pada Ujian SKD!

- 6 Agustus 2021, 11:00 WIB
Nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2021.
Nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2021. /Instagram.com/@kemenpanrb

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Seleksi CPNS tahun ini resmi telah ditutup, kini peserta tinggal menunggu hasil pengumuman masa sanggah Administrasi.

Sembari menunggu, kamu bisa ketahui berapa besaran skor passing grade tes TKP, TIU, TWK pada ujian SKD nanti di seleksi CPNS 2021.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan kamu lolos tes seleksi berikutnya. Seperti sebelumnya pendaftaran seleksi CPNS 2021 terbagi menjadi beberapa tahapan.

Diantaranya yakni dimulai tahap pertama, tahap Administrasi, Tahap Tes SKD, Tahap Tes SKB, Tes Kesehatan hingga Wawancara.

Adapun standar penilaian batas ambang skor tes SKD. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah resmi menetapkan standar penilaian terkait tes seleksi CASN 2021 tahun ini.

Baca Juga: Jadi Wanita Miliader dan Musisi Terkaya Kedua di Dunia, Rihanna Raup Keuntungan dari Bisnis Ini!

Standar penilaian ini berbentuk nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 melalui skema sekolah kedinasan.

Penetapan tersebut berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 21 Mei 2021.

Diketahui berikut skema tes SKD pada seleksi pemilihan CASN 2021 yakni terdiri dari tiga materi soal, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x