Kuota Internet Gratis Diperpanjang Sampai November 2021, Ini Penerimanya Guru PAUD Hingga Dosen Bisa Dapat!

- 6 Agustus 2021, 10:21 WIB
Bantuan Kuota Internet 2021 Resmi Berlanjut.
Bantuan Kuota Internet 2021 Resmi Berlanjut. /Tangkap Layar YouTube/KEMENDIKBUD RI/

JURNALSUMSEL.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa bantuan kuota internet gratis akan kembali diperpanjang hingga November 2021.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp2,3 trilliun untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka perpanjangan bantuan kuota internet tersebut.

Pemberian kuota internet ini kabarnya untuk periode September, Oktober, sampai November 2021 yang akan diterima siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan anggaran Rp2,3 triliun yang akan disiapkan pemerintah tersebut meliputi tujuh gigabyte (GB) per bulan bagi masing-masing 1,52 juta siswa PAUD dengan anggaran sejumlah Rp88,35 miliar.

Baca Juga: Rombongan Terakhir Tim Olimpiade Tokyo Telah Tiba di Indonesia, Ada Greysia Polii dan Apriyani Rahayu

Sementara untuk kuota sebesar 10 GB per bulan bagi 20,52 juta siswa dikdasmen dengan anggaran sebanyak Rp1,69 triliun.

Lalu 12 GB per bulan bagi 1,56 juta guru PAUD dan guru dikdasmen dengan anggaran Rp154,44 miliar serta 15 GB bagi 3,27 juta dosen dan mahasiswa dengan anggaran Rp404,98 miliar.

Sedangkan basis data awal yang digunakan adalah jumlah yang berhasil diinjeksi pada Maret (BAST Maret) dan besarnya volume paket kuota data serta harga diasumsikan tidak berubah yaitu sebesar Rp1.000 per GB.

Tak hanya Kemendikbudristek, Kemenag pun memberikan perpanjangan bantuan kuota internet yakni mulai September hingga November 2021.

Baca Juga: DKI Jakarta PPKM Level 4, Ini 10 Aturan Pembatasan Kegiatan yang diberlakukan

Dimana sebelumnya bantuan kuota internet telah berlangsung lebih dulu sejak periode Mei hingga Juni 2021 dengan besaran anggaran sejumlah Rp 478 miliar.

Nah, bagi kamu yang ingin dapat bantuan kuota internet bisa simak syaratnya lebih dulu. Berikut penerima bantuan kuota internet:

1. Siswa PAUD

2. Pendidik PAUD

3. Dikdasmen harus Terdaftar di Dapodik

4. Memiliki Nomor Ponsel yang Aktif.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Diperpanjang Hingga November 2021, Cek Syarat Penerimanya, Guru PAUD Bisa Dapat!

Untuk mahasiswa dan dosen syaratnya adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif

2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif

3. Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan
4. Memiliki Nomor Registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah