Ajukan Sanggahan Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Begini Caranya

- 3 Agustus 2021, 11:37 WIB
Ilustrasi sanggahan CPNS 2019.
Ilustrasi sanggahan CPNS 2019. /Pixabay/mohamed_hassan/

Cara pengajuan sanggah yaitu sebagai berikut:

1. Akses ke website sscasn.bkn.go.id atau klik DI SINI.

2. Klik Login.

3. Input NIK dan password yang telah terdaftar untuk login.

4. Klik menu Ajukan Sanggah jika ternyata kamu termasuk dalam peserta TMS.

5. Lalu, Form Sanggah akan muncul. Kemudian Form Sanggah menjelaskan persyaratan yang gagal dipenuhi oleh peserta, dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran, dan kolom isian Alasan Sanggah.

Baca Juga: Agnes Monica Unggah Kedekatannya dengan Greysia Polii: Bagi Saya Anda Selalu Jadi Pemenang

9. Lalu, Akhiri Proses Sanggah.

10. Terakhir, klik Ya untuk mengirim sanggahan final.

Demikian cara melakukan sanggahan bagi kamu yang memenuhi syarat untuk melakukan sanggahan. Ingat ya sanggahan hanya dapat dilakukan satu kali, sistem otomatis akan menolak jika kamu mengajukan sanggahan lagi.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah