Program yang diberikan berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor beserta diskon PKB sebesar 20% serta diskon 40% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.
6. Jawa Tengah
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah akan berlangsung hingga 6 September 2021.
Dalam program ini, Pemprov Jawa Tengah akan memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
7. Bali
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali akan berlangsung hingga Desember 2021 nanti.
Program yang diberikan meliputi bebas sanksi denda pajak kendaraan bermotor, bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.
Artikel ini sebelumnya terbit di Pikiran-rakyat.com dalam judul "Tujuh Provinsi Hadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Jangan Sampai Ketinggalan"***(Alza Ahdira/pikiran-rakyat)