Mohon Maaf, KPM yang Tak Masuk 7 Golongan Ini Tidak Bisa Dapat Bansos PKH 2021 Kemensos!

- 3 Juli 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi: Berikut syarat, kriteria dan besaran Bansos PKH yang cair Juli. Cek daftar penerima di cekbansos.kememsos.go.id.
Ilustrasi: Berikut syarat, kriteria dan besaran Bansos PKH yang cair Juli. Cek daftar penerima di cekbansos.kememsos.go.id. /PIXABAY/EmAji

JURNALSUMSEL.COM – Memasuki Juli 2021 Bantuan sosial (bansos) masih akan disalurkan ke beberapa masyarakat atau KPM yang membutuhkan. Kabarnya, pemerintah akan melanjutkan bansos 2021 hingga Oktober mendatang.

Namun, bansos PKH 2021 hanya akan diberikan bagi KPM yang termasuk dalam tujuh golongan berikut. KPM yang buka golongan tersebut haram dapat bansps PKH 2021 dari Kemensos.

Berbagai bansos 2021 disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos mulai dari BLT Rp300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

Salah satu bantuan bansos yang masih akan cair yakni PKH 2021. Bagi kamu yang berhak dapat bisa segera mengecek dan akses nama penerima bansos 2021 dari Kemensos di link ini.

Baca Juga: Wajib Tahu! Anak Usia di Bawah 12 Tahun Belum Bisa Dapat Vaksin, Ini Penjelasan IDAI!

Caranya sangat mudah kamu bisa cek secara online melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id. Adapun besaran dana yang diberikan untuk bansos PKH sendiri mulai dari ratusan hingga Rp 3 jutaan per KK per tahun.

Sama seperti bantuan bansos lainnya bantuan PKH 2021 ini diberikan kepada 10 juta keluarga. Ada 4 bank penyalur yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Sedangkan yang berhak menerima bantuan PKH tersebut yakni untuk warga miskin atau kurang mampu yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Bahkan diberikan ke KPM yang belum pernah dapat tetapi memenuhi syarat atau masuk golongan kriteria yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x