Wajib Tahu! Anak Usia di Bawah 12 Tahun Belum Bisa Dapat Vaksin, Ini Penjelasan IDAI!

- 2 Juli 2021, 09:00 WIB
 Vaksinasi Covid-19  untuk Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun Sudah Bisa Dimulai
Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun Sudah Bisa Dimulai /pixabay/

Baca Juga: Pemakaian Ambulans di Jakarta Sudah Maksimal, Jenazah Covid-19 Kini diangkut dengan Mobil Dishub

Adapun yang melatarbelakangi alasan kenapa anak usia di bawah 12 tahun masih belum bisa di vaksin yakni berdasarkan pengamatan atas kasus positif COVID-19 pada anak Indonesia umur mulai 0-18 tahun.

Menurut data covid19.go.id ada sebesar 12,6 persen terpapar, ini berarti 1 dari 8 orang yang tertular COVID-19 adalah anak.

Kasus positif COVID-19 anak di umur 1hingga 5 tahun sebesar 2,9 persen, sedangkan usia sekolah/remaja dengan umur berkisar 6 hingga 18 tahun sebesar 9,7 persen.

Sedangkan kasus angka kematian pada anak dengan umur berkisar 1 hingga 5 tahun ada sebanyak 0,6 persen, dan umur 6 hingga 18 tahun sebesar 0,6 persen.***

 

 

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah