Koruptor Makin Merajalela, Firli Bahuri Ungkap Strategi Baru KPK dalam Memberantas Korupsi

- 12 Juni 2021, 13:36 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri membuka acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas. Dari tangkapan layar kanal Youtube KPK RI
Ketua KPK Firli Bahuri membuka acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas. Dari tangkapan layar kanal Youtube KPK RI /Youtube.com/ KPK RI

JURNALSUMSEL.COM - Maraknya kasus korupsi di Indonesia membuat KPK bekerja lebih ekstra dalam memberantas para koruptor.

Tindak korupsi yang belakangan sudah diusut tuntas KPK di Indonesia pun tak tanggung-tanggung nilai kerugiannya, yakni mencapai triliunan rupiah.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan untuk ke depannya, akan menindak keras para koruptor yang ketahuan menggelapkan dana milik negara.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Resmi Ditutup, Cek Link prakerja.go.id dan Ikuti Pelatihannya!

Firli Bahuri juga memberikan ancaman bagi siapa saja yang hendak melakukan korupsi nantinya akan ditindak lebih tegas dari sebelumnya.

Dari keterangannya, Firli Bahuri berjanji untuk mengembalikan kekayaan negara yang diambil oleh para koruptor.

Hal tersebut ia lakukan dengan cara menyita seluruh aset dan harta para koruptor tersebut.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "KPK Ancam Koruptor, Firli Bahuri: Seluruh Hartanya Akan disita".

Mengutip informasi dari PMJ News, hal ini Firli Bahuri katakan menyusul penyitaan tanah dan bangunan milik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara seluas 16.095 meter persegi.

Baca Juga: Tak Percaya Diri Lagi Menjalin Hubungan Karena Masa Lalunya, Luna Maya: Banyak yang Mikir Aku Orang yang Buruk

"KPK melaksanakan komitmen, untuk mengembalikan kerugian negara dengan cara menyita seluruh harta milik para koruptor," tegas Firli pada Jumat 11 Juni 2021.

Firli menegaskan bahwa disitanya seluruh aset para koruptor ini tak semata-mata hanya untuk menghukum mereka saja.

Melainkan penyitaan harta dari para koruptor bisa digunakan untuk pengembalian aset (asset recovery) sebanyak-banyaknya.

Pada kesempatan yang sama, Firli Bahuri memerinci strategi pemberantasan korupsi oleh KPK saat ini.

"Strategi pemberantasan korupsi yang digunakan KPK saat ini meliputi: pendidikan dan peningkatan peran masyarakat supaya orang tidak mau melakukan korupsi (budaya antikorupsi)," ujarnya kembali.

Baca Juga: Akui Terpaksa dan Sedih Nikahi Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo: Saya Belum Bisa Jamin Kebahagiaan Buat Dia

Ia juga berjanji akan membenahi sistem supaya tidak ada peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi.

"Dan strategi penegakan hukum untuk pemidanaan badan dan pengembalian kerugian negara supaya orang takut melakukan korupsi," tutur Firli Bahuri.***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah